masukkan script iklan disini
Weda (02/11), Kodim 1505/Tidore menggandeng Satlantas Polres Halteng guna menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas dalam pelaksanaan kegiatan sasaran Non Fisik TMMD Ke-103 yang dilaksanakan di Kantor Desa Tilope Kec. Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pasiter Satgas Kapten Inf Joko Saeranto, Dan SSK Satgas Kapten Inf Andi Purwanto serta pemateri Brigadir Fadil S dan Bripda Firmansyah dari Satlantas Polres Halteng serta diikuti oleh 45 warga Desa setempat. Dalam kesempatan tersebut pemateri menyampaikan aturan lalulintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dimana dalam UU tersebut diatur berbagai aturan yang mengikat berkaitan dengan tata cara berlalulintas maupun penggunaan jalan raya dan angkutan, hal tersebut ditujukan untuk keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas, saat ini ketaatan dan kesadaran berlalulintas masih sangat rendah dimana masih banyak pengendara yang tidak patuh rambu lalulintas dan tidak menggunakan helm yang berakibat meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalin yang turut menjadi salah satu menyumbang angka kematian yang tinggi.
Selain itu dalam kesempatan tersebut pemateri manyampaikan bahwa saat ini pihak Kepolisian khususnya Satlantas di Seluruh Indonesia sedang melaksanakan Operasi Zebra 2018 yang akan berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 15 November mendatang, oleh karenanya kami menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan termasuk pengendara.
(Penrem 152)